Rabu, 21 November 2012

fotopolio tentang individu, keluarga, dan masyarakat


 TUGAS 2  

 fotopolio tentang individu, keluarga, dan masyarakat


A. Pengertian Individu, Keluarga, dan Masyarakat
 
Individu
merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat, Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil. Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan . dan bisa diartikan lain Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat.

Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda.Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat.Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.

Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. dan bisa diartikan lain Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri. Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok danmasyarakat. Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagaikepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:
1. Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2. Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
3. Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
4. Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5. Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6. Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
7. Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
8. Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
9. Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
 
Masyarakat
 
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.       Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Manusia sebagai individu bukan berarti sebagai keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yakni manusia perorangan, sebagaimana pengertian individu yang berasal dari bahasa latin, individuum yang artinya tak terbagi. Kita sering mendengar sebuah ungkapan bahwa manusia itu individualis. Artinya manusia itu hanya mementingkan diri sendiri dan tidak mau berbagi dengan yang lain. Kemudian, individu itu mengalami pertumbuhan menuju dewasa.
Faktor yang mempengaruhi perkembangan individu, yaitu: Aliran nativistik yang berpendapat bahwa perkembangan individu itu sebenarnya sangat ditentukan oleh faktor dari dalam yang berarti pembawaan sejak lahir, ini berarti faktor keturunan. Aliran empirisme yang berpendapat behwa perkembangan individu itu adalah faktor lingkungan dan bukan faktor bawaan sejak lahir. Oleh karena itu, aliran empursme membantah aliran nativistik.
Berdasarkan pertentangan dua faktor tersebut, muncullah teori yang menengahinya, yaitu teori konvergensi. Menurut teori ini, yang menentukan perkembangan individu itu bukan hanya dari faktor bawaan sejak llahir dan lingkungan tetapi yang mempengaruhi itu adalah kedua-duanya dengan melihat sejauh mana pengaruh salah satu dari keduanya yang lebih dominan.
Terdapat beragam istilah yang bisa dipergunakan untuk menyebut “keluarga”. Keluarga itu berarti ibu, bapak, dengan anak-anaknya atau seisi rumah, bisa juga disebut batih, yaitu orang seisi rumah yang menjadi tanggungan, dan dapat pula berarti kaum, yaitu sanak saudara serta kaum kerabat.
Definisi lain mengatakan bahwa keluarga alah suatu kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang direkat oleh ikatan darah, perkawinan, atau adopsi serta tinggal bersama.
Dalam Islam, asal-usul keluarga itu terbentuk dari perkawinan (laki-laki dan perempuan) dan kelahiran manusia (laki-laki dan perempuan) Q.S. An-Nisa ayat 1) Adapun untuk mengetahui makna masyarakat dapat dilihat beberapa kriterianya, yaitu (1) kemampuan bertahan melebuhi masa hidup seorang individu, (2) rekrutmen seluruh atau sebagian anggota melalui reproduksi (3) keseetiaan pada suatu sistem tindakan utama bersama (4) adanya sistem tindakan utama yang bersifat “swasembada”.
B. FUNGSI-FUNGSI KELUARGA
Fungsi adalah pekerjaan yang harus dilakukan dalam kehidupan keluarga. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan di dalam atau di luar keluarga.
Fungsi keluarga terdiri dari fungsi biologis, fungsi pendidikan, fungsi keagamaan, fungsi perlindungan, fungsi sosialisasi anak, fungsi rekreatif dan fungsi ekonomis. Sementara itu, dalam tulisan Horton and Hurt, fungsi keluarga meliputi fungsi pengaturan seksual, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi, fungsi afeksi, fungsi penentuan status, fungsi perlindungan dan fungsi ekonomi. Diantara fungsi-fungsi tersebut, ada tiga pokok fungsi yang sulit diubah dan digantikan orang lain yaitu fungsi biologis, fungsi sosialisasi anak, dan fungsi afeksi. Fungsi lainnya yang telah bergeser dan diambil oleh lambaga masyarakat lain, yaitu fungsi pendidikan, fungsi keagamaan, fungsi perlindungan, fungsi rekreatif, fungsi ekonomi, dan fungsi penentuan status.
Fungsi Biologis
Fungsi biologis itu berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan seksual suami istri. Selain itu, fungsi biologis berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan biologis berupa kebutuhan makan dan minum guna kelangsungan hidup anggota keluarga, perlindungan, kesehatan, dan sebagainya.
Fungsi Sosialisasi Anak
Fungsi sosialisasi ini menunjuk pada peranan keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Melalui fungsi ini, kelurga berusaha mempersiapkan bekal selengkap-lengkapnya kepada anak-anak dengan memperkenalkan pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan yang diharapkan akan dijalankan mereka kelak.
Fungsi Afeksi
Fugnsi afeksi adalah salah satu kebutuhan dasar manusia yaitu kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Fungsi afeksi ini belum bisa dianbil alih oleh kelompok lain. Kecenderungan dewasa ini menunjukkan bahwa fungsi afeksi ini telah bergeser kepada orang lain. Konsekuwensinya adalah longgarnya nilai kontrol orang tua terhadap anak dan perbuatan anak yang melanggar etika akan ditoleransi.
Fungsi Edukatif
Keluarga merupakan guru pertama dalam mendidik manusia. Namun tanggung jawab keluarga untuk mendidik anaknya sebagian besar atau bahkan mungkin seluruhnya telah diambil oleh lembaga pendidikan formal maupun nonformal. Oleh karena itu akan muncul fungsi laten pendidikan terhadap anak, yaitu melemahnya pengawasan dari orang tua.
Fungsi Religius
Fungsi ini mendorong dikembangkannya keluarga dan seluruh anggotanya menjadi insan-insan agamis yang penuh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Fungsii religius dalam keluarga merupakan salah satu indikator keluarga sebagaimana dusebutkan dalam UU No. 10 tahun 1992 dan PP No. 21 tahun 1994.
Fungsi Protetif
Keluarga merupakan tempat yang nyaman bagi para anggotanya. Fungsi ini bertujuan agar para anggota keluarga dapat terhindar dari hal-hal yang negatif. Dalam setiap masyarakat, keluarga memberikan perlindungan fisik, ekonomis, dan psikologis bagi seluruh anggotanya.
Fungsi Rekreatif
Fungsi ini bertujuan nutuk memberikan suasana yang segar dan gembira dalam lingkungan keluarga. Fungsi rekreatif ini adalah fungsi yang dijalankan oleh keluarga untuk melakukan hiburan.
Fungsi Ekonomis
Maksudnya para anggota keluarga bekerja menjalankan fungsi ekonominya dalam rangka mempertahankan hidupnya sebagai tim tangguh untuk menghidupi keluarganya.
Fungsi Penentuan Status
Dalam sebuah keluarga, seseorang menerima serangkaian status, baik ditentukan berdasarkan umur, urutan kelahiran dan sebagainya. Status/kedudukan ialah suatu peringkat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok atau posisi kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lainnya. Status tidak bisa dipisahkan dari peran. Peran adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai status. Adapun status dan peran itu terdiri atas dua macam, yaitu status dan peran yang ditentukan oleh masyarakat serta status dan peran yang diperjuangkan oleh usaha-usaha manusia.
Bentuk-bentuk Keluarga
Bentuk-bentuk keluarga sangat berbeda antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya. Bentuk-bentuk di sini dilihat dari jumlah anggota keluarga, yaitu keluarga batih dan keluarga luas, dilihat dari sistem yang digunakan dalam pengaturan keluarga, yaitu keluarga pangkal (stem family) dan keluarga gabungan (joint family) dan dilihat dari segi status individu dalam keluarga, yaitu keluarga prokreasi dan keluarga orientasi.
Keluarga Batih (Nuclear Family)
Keluaraga batih ialah kelompok manusia yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya yang belum memisahkan diri membentuk keluarga sendiri.
Keluarga Luas (Extended Family)
Keluarga luas, yaitu keluarga yang terdiri dari semua orang yang berketurunan dari kakek, nenek yang sama termasuk keturunan masing-masing istri dan suami. Keluarga luas tentu saja memiliki keuntungan tersendiri. Pertama, keluarga luas banyak ditemukan di desa-desa dan bukan pada daerah-daerah industri. Kedua, keluarga luas mampu mengumpulkan modal ekonomi secara besar.
Keluarga Pangkal (Stem Family)
Keluarga pangkal, yaitu sejenis keluarga yang menggunakan sistem pewarisan kekayaan pada satu anak yang paling tua.
Keluarga Gabungan (joint Family)
Keluarga gabungan, yaitu sabuah keluarga yang terdiri atas orang-orang yang berhak atas hasil milik keluarga.
Keluarga Prokreasi dan Keluarga Orientasi
Keluarga prokreasi adalah sebuah keluarga di mana individu merupakan orang tua. Ikatan perkawinan merupakan dasar bagi terbentuknya suatu keluarga baru (keluarga prokreasi) sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Namun demikian, sebuah perkawinan tidak dengan sendirinya menjadi sarana bagi penerimaan anggota dalam keluarga asal (orientasi). Hubungan suami dan istri dengan keluarga orientasinya sangat erat dan kuat. Otonomi dalam mengatur keluarga kadang-kadang berbenturan dengan kepentingan keluarga orientasi, bahkan dalam batas-batas tertentu, keluarga orientasi bisa ikut campur dalam mengatur rumah tangga yang bisa mengakibatkan putusnya ikatan perkawinan.
C. Hak dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak di sini ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Sedangkan kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh salah seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak lain. Setidaknya, ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu, yaitu:
a) Hak asasi yang bersifat natural, yaitu hak yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang.
b) Hak-hak sipil (umum) adalah hak-hak yang diperlukan seseorang dalam kedudukannya sebagai individu dalam suatu masyarakat.
Adapun kewajiban individu di dalam masyarakat adalah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak masyarakat.
D. Modal Masyarakat
Dewasa ini, berkembang berbagai sebutan untuk model masyarakat, yaitu masyarakat madani dan civil society. Dalam perpekstif Islam, civil society atau masyarakat madani mengacu pada penciptaan peradaban. Kata al-din (agama), terkait dengan kata al-tamaddun (peradaban). Kedua kata menyatu dalam pengertian al-madinah yang arti harfiahnya adalah kota. Dengan demikian, masyarakat madani mengandung tiga unsur pokok, yaitu agama, peradaban, dan perkotaan. Di sini agama merupakan sumber, peradaban adalah prosesnya, dan masyarakaat kota adalah hasilnya.
Konsep masyarakat madani dalam Islam merujuk pada tumbuh dan berkembangnya masyarakat etis (ethical society) (Q.S. 3:110), yaitu masyarakat yang mempunyai kesadaran etis sehingga mempynyai tanggug jawab yangf tinggi terhadap berlakunya nillai-nilai peradaban yang bersumber dari ajaran agama.
Dalam merealisasikan wacana civil society diperlukan prasyarat yang menjadi nilai universal dalam penegakan civil society. Prasyarat ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain atu hanya diambil satu saja, melainkan merupakan satu kesatuan yang integral yang menjadi dasa dan nilai bagi eksistensi civil society. Karakteristik tersebut ialah:
a. Free public sphere, yaitu adanya ruang publik yang bebas sebagai media dalam menyampaikan pendapat;
b. Demokratis, yaitu masyarakat memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya tanpa mempertimbangkan suku, ras, dan agama;
c. Toleran, yaitu menghormati dan menghargai aktivitas yang dilakukan oleh orang lain;
d. Pluralisme, yaitu masyarakat memahami adanya keragaman (budaya, ras, dan agama) disekitarnya untuk saling menghargai dan menerima kemajemukan itu dalam kehidupan sehari-hari;
e. Keadilan sosial, yaitu keseimbangan yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
Secara semantik, istlah masyarakat madani agak kurang tepat jika disepadankan dengan istilah civil society. Meskipun kedua istilah tersebut secara parsial substantif memiliki kesamaan dan keduanya sangat relevan sebagai bahan kajian dalam upaya mencari paradigma masyarakat baru, bila ditilik dari locus sejarah berkembangnya, kedua istilah tersebut secara paradigmatik berbeda.
Natural society bertitik tolak dari perpekstif masyarakat dimana orang-orang yang ada didalamnya masih bertabiat alamiah. Eksistensa masyarakat ditentukan oleh natural law yang sudah mengalami derifasi kultural sehingaa secara superficial, ciri-ciri keprimitifannya sudah hilang.
Di muka sudah dikatakan bahwa tidak adanya kesamaan persis antara civil society danganmasyarakat madani. Konsep tentang masayrakat madani – sudah tentu dalam perspektif Islam – lahir seiring saat muhammad melakukan hijrah dari Mekah ke Yatsrib.
E. Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pola perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Kekhasan atau penyimpangan dari pola perilaku kolektif menjadikannya individu, menurut relasi dengan lingkungan sosialnya yang bersifat majenuk dan simultan. Relasinya bersifat kompleks dan menjadi sasaran bagi disiplin ilmu.
1. Relasi Individu dengan Dirinya
Dalam diri seseorang terdapat tiga sistem kepribadian. Pertama, id atau es adalah wadah dalam jiwa seseorang, bereisi dorongan primitif dengan sifat temporer yang selalu menghendaki agar segera dapenuhi atau dilaksanakan demi kepuasan. Kedua, Ego bertugas melaksanakan dorongan-dorongan id, tidak bertentangan dengan kenyataan dan tuntutan dari superego. Ketiga, berisi kata hati atau conscience, berhubungan dengan lingkungan sosial, dan mempunyai nilai-nilai moral sehingga merupakan kontrol terhadap dorongan yang datang dari id.
2. Relasi Individu dengan Keluarga
Individu memiliki hubungan erat dengan keluarga. Hubungan ini dapat dilandasi dengan nilai, norma, dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. Dan pada akhirnya individu memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
3. Relasi Individu dengan Lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itumemberi keuntungan bagi mereka. Individu memiliki hubungan yang saling memengaruhi dengan lembaga yang di sekelilingnya. Oleh karena itulah, perubahan dalam suatu lembaga, menyebabkan perubahan dalam individu.
Tumbuhnya individu ke dalam lembaga-lembaga berlangsung melalui proses sosialisasi karena lembaga disadari mempunyai arti sebagai realitas yang objek tifyang dapat mengantarkan individu menjadi manusia yang mengerti hak dan kewajibannya.
4. Relasi Individu dengan Komunitas
Dalam sosiologi, komunitas diartikan sebagai satuaan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki ciri teritorialitas yang terbatas, keorganisasian tata kehidupan bersama dan berlakunya nilai-nilai dan orientasi nilai yang kolektif. Posisi dan peranan individu di dalam komunitas tidsak lagi bersifat langsung, sebab perilakunya sudah tertampung oleh keluarga dan kebudayaan yang mencakup dirinya. Sebaliknya pengaruh komunitas terhadap individu tersalur melalui keluarganya dengan melalui lembaga yang ada.
5. Relasi Individu dengan Masyarakat
Masyarakat merupakan satuan lingkungan sosial yang bersifat makro. Relasi individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjunjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial.

Pendapat saya, : Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi. Individu, keluarga dan masyarakat saling berkaitan dan berketergantungan, berawal dari satu individu dengan individu lainnya bisa membentuk keluarga, dengan adanya masing-masing keluarga bisa membentuk masyarakat dengan cara interaksi social, inilah yang dinamakan ketergantungan dan saling mengikat. Bagi saya adanya masyarakat di karenakan adanya banyak individu yang membentuk sebuah keluarga dan terjadinya interaksi social antara masing-masing keluarga sehingga di sebut dengan masyarakat.
 
                  : http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
                  : http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
 
 

Jumat, 16 November 2012

permasalahan dimasyarakat



 TUGAS 1

TENTANG PERMASALAHAN DI MASYARAKAT

saya akan menjelaskan permasalahan di masyarakat tentunya ada banyak permasalahan di masyarakat yang pernah kita lihat dan kita rasakan. permasalahan yang dimasyarakat terkadang membuat seseorang yang mengalaminya jadi setres dan terkadang membuat putus asa. sebelum menjelaskan apa saja permasalahan dimasyarakat saya akan menjeaska apa itu masyarakat.

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Kehidupan dalam bermasyarakat tidak akan pernah lepas dari yang namanya masalah, karena masalah merupakan factor pembentuk dari kepribadian kita, namun ada beberapa aspek yang perlu kita perhatikan supaya masalah tersebut menjadi pendorong dan dapat mensuply sebuah energy yang bisa membangkitkan kita untuk tidak terpuruk dalam menghadapi masalah.

Ada banyak permasalahan dimasyarakat,  tentunya permasalahan itu dapat disebar luaskan melalui media cetak, ataupun media elektronik. kita sering melihat di televisi, koran, majalah, dll sehingga kita lebih mudah mengetahui tentang permasalahan dimasyarakat, tentunya permasalahan itu tidak lain dari beberapa faktor.
 adapun beberapa factor permasalahan dimasyarakat yang tentunya pernah kita rasakansampai saat ini yaitu :
PENDIDIKAN
KESEHATAN
KEMISKINAN
SUMBER DAYA MANUSIA


PENDIDIKAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan merupakan factor utama dalam menghadapi permasalahan masyarakat, karena tinggi dan rendahnya sumber daya manusia dilihat dari pendidikannya, oleh sebab itu pemeritah dan masyarakat harus berperan dalam meningkatkan pendidikan, dan semua warga Negara Indonesia berhak menikmati pendidikan yang telah di sediakan dengan layak.
Pendidikan tidak hanya bisa di nikmati oleh orang mampu saja, tapi orang tak mampu pun harus bisa mendapatkan pendidikan . Dengan pendidikan, masyarakat akan mendapatkan pengetahuan, dengan pengetahuan tersebut maka sumber daya manusia akan meningkat, dan Negara pun akan mengalami perubahan yang lebih maju, karena sumber daya manusianya lebih baik, oleh sebab itu pendidikan perlu di rasakan dan di dapatkan oleh semua golongan, golongan bangsawan dan jelata pun harus sama mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
Pendidikan terdapat banyak lingkup atau percabangan, oleh sebab itu penulis membatasi beberapa saja.
Pendidikan agama
Pendidikan umum
Pendidikan social
Merupakan pendidikan dasar yang harus di tanamkan sebelum kita beranjak mempelajari pendidikan umum.
Di dalam masyarakat, dan kehidupan sehari-hari agama merupakan sesuatu yang sering di lakukan dan secara tidak sadar pun sejak kita lahir, orang tua, lingkungan dan kehidupan social telah mengajarkan tentang pendidikan agama.
Pendidikan agama tidak akan lepas dari penanaman ( Akhlaqul Karimah ) Akhlak yang mulia, karena tujuan dari pendidikan agama adalah untuk memperbaiki akhlak manusia dan memberihkan hati manusia. Oleh sebab itu masyarakat harus di wajibkan mempelajari dan mendapatkan pendidikan agama tidak hanya pendidikan umum saja, itu akan berdampak pada kehidupannya nanti dalam bermasyarakat.
-Pendidikan umum
Merupakan pendidikan selanjutanya yang harus di dapatkan oleh masyarakat, dengan pendidikan umum, masyarakat akan mendapatkan banyak hal, dan itu perlu seperti halnya berkaitan dengan ilmu teknologi dan computer, masyarakat terbelakang pun harus menikmatinya, fungsinya supaya masyarakat dapat meningkatkan kinerja dan daya intelektual untuk membangun Negara Indonesia menjadi Negara MAJU, menurut saya sediri, Negara Indonesia akan maju apabila masyarakatnya memiliki sumber daya manusia yang dapat di andalkan, sebenarnya SDM Negara Indonesia sudah lebih baik dari sebelumnya, di sebabkan perkembangan teknologi yang maju, sehingga mambatu kemajuan di masyarakat Indonesia.
- Pendidikan Social
Merupakan pendidikan bagi kita untuk menerapkan pengetahuan yang kita miliki supaya bisa kita terapkan di masyarakat, oleh sebab itu semua masyarakat harus bisa mendapatkan dan merasakan pendidikan agama dan pendidikan umum supaya pendidikan yang di dapatkan masyarakat dapat di terapkan di masyarakat, dalam bentuk pendidikan social.
ketiga pendidikan ini penting untuk menjaga keseimbangan.

KESEHATAN
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis, Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan, Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain. pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek. Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri. Sekitar 37,3 juta penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, separo dari total rumah tangga mengonsumsi makanan kurang dari kebutuhan sehari-hari, lima juta balita berstatus gizi kurang, dan lebih dari 100 juta penduduk berisiko terhadap berbagai masalah kurang gizi. Itulah sebagian gambaran tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia yang perlu mendapat perhatian sungguh-sungguh untuk diatasi. Apalagi Indonesia sudah terikat dengan kesepakatan global untuk mencapai Millennium Development Goals (MDG’s) dengan mengurangi jumlah penduduk yang miskin dan kelaparan serta menurunkan angka kematian balita menjadi tinggal separo dari keadaan pada tahun 2000.

Permintaan pangan yang tumbuh lebih cepat dari produksinya akan terus berlanjut. Akibatnya, akan terjadi kesenjangan antara kebutuhan dan produksi pangan domestik yang makin lebar. Penyebab utama kesenjangan itu adalah adanya pertumbuhan penduduk yang masih relatif tinggi, yaitu 1,49 persen per tahun, dengan jumlah besar dan penyebaran yang tidak merata.

Pada bayi dan anak balita, kekurangan gizi dapat mengakibatkan terganggunya pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan spiritual. Bahkan pada bayi, gangguan tersebut dapat bersifat permanen dan sangat sulit untuk diperbaiki. Kekurangan gizi pada bayi dan balita, dengan demikian, akan mengakibatkan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu pangan dengan jumlah dan mutu yang memadai harus selalu tersedia dan dapat diakses oleh semua orang pada setiap saat. Bahasan tersebut menggambarkan betapa eratnya kaitan antara gizi masyarakat dan pembangunan pertanian. Keterkaitan tersebut secara lebih jelas dirumuskan dalam pengertian ketahanan pangan (food security) yaitu tersedianya pangan dalam jumlah dan mutu yang memadai dan dapat dijangkau oleh semua orang untuk hidup sehat, aktif, dan produktif.

Berdasarkan data Susenas, prevalensi gizi buruk dan kurang pada balita telah berhasil diturunkan dari 35,57 persen tahun 1992 menjadi 24,66 persen pada tahun 2000. Namun, terdapat kecenderung peningkatan kembali prevalensi pada tahun-tahun berikutnya. Selain itu, jika melihat pertumbuhan jumlah penduduk dan proporsi balita pada dari tahun ke tahun, sebenarnya jumiah balita penderita gizi buruk dan kurang cenderung meningkat. Kronisnya masalah gizi buruk dan kurang pada balita di Indonesia ditunjukkan pula dengan tingginya prevalensi anak balita yang pendek (stunting <-2 SD). Masih sekitar 30-40 persen anak balita di Indonesia diklasifikasikan pendek. Tingginya prevalensi gizi buruk dan kurang pada balita, berdampak juga pada gangguan pertumbuhan pada anak usia baru masuk sekolah. Pada tahun 1994 prevalensi gizi kurang menurut tinggi badan anak usia 6-9 tahun adalah 39,8 persen dan hanya berkurang sebanyak 3,7 persen, yaitu menjadi 36,1 persen pada tahun 1999.

Masalah gizi lainnya yang cukup penting adalah masalah gizi mikro, terutama untuk kurang vitamin A, kurang yodium, dan kurang zat besi. Meskipun berdasarkan hasil survei nasional tahun 1992 Indonesia dinyatakan telah bebas dari xerophthalmia, masih 50 persen dari balita mempunyai serum retinol <20 mcg/100 ml, yang berarti memiliki risiko tinggi untuk munculnya kembali kasus xeropthalmia. Sementara prevalensi gangguan akibat kurang yodium (GAKY) pada anak usia sekolah di Indonesia adalah 30 persen pada tahun 1980 dan menurun menjadi 9,8 persen pada tahun 1998. Walaupun terjadi penurunan yang cukup berarti, GAKY masih dianggap masalah kesehatan masyarakat, karena secara umum prevalensi masih di atas 5 persen dan bervariasi antar wilayah, dimana masih dijumpai kecamatan dengan prevalensi GAKY di atas 30 persen. Diperkirakan sekitar 18,16 juta penduduk hidup di wilayah endemik sedang dan berat; dan 39,24 juta penduduk hidup di wilayah endemis ringan. Masalah berikutnya adalah anemia gizi akibat kurang zat besi. Hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) menunjukkan bahwa prevalensi anemia pada ibu hamil adalah 50,9 persen pada tahun 1995 dan turun menjadi 40 persen pada tahun 2001, sedangkan pada wanita usia subur 15-44 tahun masing-masing sebesar 39,5 persen pada tahun 1995 dan 27,9 persen pada 2001.


KEMISKINAN
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipsdfgeggahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Keterbelakangan dan kemiskinan bukanlah cerita baru bagi masyarakat pesisir. Berdasarkan ukurannya, kemiskinan dibagi menjadi dua kemiskinan absolute dan kemiskinan relative (Satria, 2002)6. Kemiskinan absolute adalah masyarakat yang secara alamiah benar-benar miskin berdasarkan ketentuan ukurannya. Sementara itu, kemiskinan relative merupakan kemiskinan dari suatu kelompok pendapatan bila dibandingkan dengan kelompok pendapatan lainnya.

Kemiskinan yang merupakan indikator ketertinggalan masyarakat pesisir. ketertinggalan ini disebabkan paling tidak oleh tiga hal utama, yaitu : kemiskinan structural, kemiskinan super-struktural, dan kemiskinan kultural. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang disebabkan karena pengaruh faktor atau variabel eksternal di luar individu.Kemiskinan super-struktural adalah kemiskinan yang disebabkan karena variabelvariabel kebijakan makro yang tidak begitu kuat berpihak pada pembangunan nelayan.. Kemiskinan cultural adalah kemiskinan yang disebabkan karena variabel-variabel yang melekat, inheren, dan menjadi gaya hidup tertentu (Nikijuluw dalam Die, 1996).

Kemiskinan kultural terjadi karena faktor internal, nelayan miskin karena kurangnya modal dan keterbatasan teknologi dan menajemen bahkan karena sifat malas yang dimiliki oleh nelayan yang menyebabkan dia miskin. Berbeda dengan kemiskinan cultural yang timbul dari intern, kemiskinan structural terjadi karena factor eksternal misalnya adanya hambatan bagi mobilitas vertical nelayan, tidak adanya dukungan dari pemerintah atau hubungan patron-klien yang masih bersifat asimetris.
Aspek struktural menyebabkan lemahnya posisi nelayan atau pembudidaya ikan dalam pemasaran. Proses tawar menawar menyebabkan para nelayan sangat lemah dan tidak berdaya karena hasil produksi mereka yang masih minim. Selain itu, desakan kebutuhan yang memaksa nelayan untuk menerima tawaran harga dari pasar meskipun harga tersebut sangat merugikan nelayan. Sehingga kajian tentang pemberdayaan untuk mengatasi masalah para nelayan, kemiskinan dan keterbelakangan sangatlah penting.
Pemberdayaan merupakan upaya untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki oleh masyarakat (Wahyono, 2001). Program pemberdayaan masyarakat adalah program yang seluruhnya melibatkan masyarakat, partisipasi masyarakat,dan berbasis masyarakat karena pihak luar hanya sebatas mendampingi dan memberikan alternative pemecahan masalah bagi masalah yang dihadapi masyarakat. Untuk melakukan pemberdayaan maka harus ada pengetahuan yang luas dan penguatan system lokal sehingga ide dan gagasan para nelayan patut didengarkan dengan baik.
 
SUMBER DAYA MANUSIA
Masalah yang muncul dari beberapa kelembagaan adalah memperlakukan masyarakat pesisir dengan cara dan sudut pandang secara sama. Sejatinya, masyarakat tidak dapat diperlakukan dengan sama dalam aturan-aturan yang sifatnya mekanistik karena masyarakat bukanlah mesin. Kegagalan yang terjadi dalam proses pembangunan yang terjadi di masyarakat pesisir disebabkan karena kebanyakan dari proyek pembangunan yang dilakukan untuk masyarakat pesisir adalah proyek yang berorientasi hasil dengan mengabaikan proses pembangunan dan kultur masyarakat pesisir. Selain itu, banyak dari pihak luar yang kurang antusias dan kurang simpati dalam keikutsertaan membangun sumberdaya wilayah pesisir dan memberdayakan masyarakat setempat. Munculnya masalah tersebut disebabkan oleh lemahnya sistem dan tata cara koordinasi antar stakeholder karena belum didukung dengan adanya sistem hukum yang mengatur kegiatan tesebut. Selain itu, lemahnya kualitas sumber daya manusia yang mempengaruhi proses partisipatif menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini sering berdampak pada munculnya ketidak-sepahaman dan konflik penggunaan ruang antar stakeholder dalam rangka menjaga keseimbangan keberlanjutan sumberdaya alam yang berada di sekitar wilayah pesisir dan laut. Oleh karena itu, tekait dengan permasalahan-permasalahan tersebut di atas pengkajian kebijakan kelautan secara partisipatif dengan stakeholder dalam rangka pemberdayaan masyarakat pesisir sangat diperlukan.


Masyarakat pesisir memerlukan bentuk kegiatan nyata yang dapat membangun ekonomi mereka tanpa menghilangkan kultur dan karakteristik dari masyarakat pesisir tersebut. Maka diperlukan bentuk kegiatan yang berbasis masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang no.22 tahun 1999 tentang desentralisasi dan otonomi daerah yang memberikan wewenang kepada daerah untuk mengurus sendiri segala urusan daerahnya. Begitu juga dengan wilayah pesisir, ketua masyarakat atau kepala suku dapat bekerjasama dengan penduduk untuk mengurus pesisir dan lautnya sesuai dengan adat mereka. Namun, disamping itu masyarakat pesisir harus bekerjasama juga dengan pemerintah atau BPL (Badan Penyuluhan Lapangan) untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada masyarakat supaya pengelolaan sumber daya alam lingkungan laut dapat termanfaatkan dengan baik dan lestari.


Pemerintah atau pihak luar harus memberikan wewenang kepada masyarakat dengan memberikan tanggung jawab penuh kepada masyarakat dalam pelaksanaan, pemantauan, penegakan aturan dan memberikan kesempatan terhadap masyarakat untuk mengemukakan strategi sesuai dengan keinginan mereka. Dewasa ini ada program yang belum banyak ditemukan di Indonesia yaitu Program Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir Berbasis Masyarakat (PSWP-BM). Program ini memiliki kapasitas dalam memperbaiki kualitas hidup mereka sendiri dan mampu mengelola sumberdaya mereka dengan. Partisipasi masyarakat terhadap kegiatan pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat akan berjalan secara berkelanjutan berdasarkan tingkat pengendalian stakeholder. Ada beberapa pendekatan yang dilakukan untuk mengetahui posisi masyarakat.


“Pertama, command and control, model ini merupakan model yang memberikan wewenang seluas-luasnya terhadap pemerintah sehingga prosesnya berlangsung secara sentralistik. Kedua, model CBM, dalam model ini (masyarakat terdidik) nelayan atau pelaku usaha perikanan yang mempunyai wewenang untuk mengelola sumberdaya sepenuhnya. Terakhir adalah model co-management, model ini sama-sama melibatkan antara pemerintah dan masyarakat (nelayan) dalam mengelola sumberdaya”(Satria, 2002). Proses pengelolaan sumberdaya yang dilaksanakan dengan program PSWP-BM dan model-model pendekatan terhadap masyarakat pesisir, dapat memberikan keleluasan terhadap masyarakat pesisir yang karakternya cenderung keras dan tegas dalam mengembangkan keahlian mereka secara optimal. Selain itu, baik kegiatan atau program yang dicanangkan oleh pemerintah harus bersifat fleksibel, agar dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Pendapat saya
Sebenernya masyarakat di Indonesia merupakan masyarakat yang idealis dan bisa menyesuaikan diri, di mana saja mereka berada, tetapi mereka tetap memiliki masalah dalam bermasyarakat karena di pengaruhi oleh beberapa factor, yaitu factor internal dan external yaitu factor dari keluarganya sendiri dan factor dari lingkungan, bagi saya masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang mau berkembang dan ingin maju jadi dari keingginan tersebut juga bisa menjadi bagian dari permasalahan masyarakat di Indonesia.

Menurut saya permasalahan dimasyarakat semuaya pasti bisa berkurang jika ada saling peduli antara masyarakat dan pemerintah untuk membangun kehidupan yang lebih baik. dan pemerintah harus memperhatikan kesehatan dan pendidikan yang layak untuk semua rakyatnya tanpa membeda bedakan satu sama lain. dan seharusnya pemerintah juga mendengarkan apa keluhan dari rakyat miskin, bukan sebaliknya malah mengabaikan, lambatnya pelayanan dan sulitnya pendaftaran layanan kesehatan adalah satu contoh dari banyaknya faktor yg menyebabkan rakyat miskin sulit untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak. dan juga mahalnya biaya pendidikan menyebabkan sulitnya rakyat miskin untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
  
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
             : http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan
             : http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan
             : http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan