Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Pokok-Pokok Pikiran Landasan Konsepsi Ketahan Nasiona
1. manusia budaya
Sebagai salah satu mahluk tuhan manusialah yang paling sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan sehingga disebut manusia budaya. Manusia budaya senantiasa berjuang memepertahankan, eksistansi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya.
Manusia budaya berkelompok , bermasyarakat, dengan berbagai batasan menjadi suatubangsa yang berorganisasi dalam bentuk negara.
Sifat ketahanan nasional
1. manusia budaya
Sebagai salah satu mahluk tuhan manusialah yang paling sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan sehingga disebut manusia budaya. Manusia budaya senantiasa berjuang memepertahankan, eksistansi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya.
Manusia budaya berkelompok , bermasyarakat, dengan berbagai batasan menjadi suatubangsa yang berorganisasi dalam bentuk negara.
Sifat ketahanan nasional
Ketahan nasional suatu bangsa memiliki sifat sebagai
berikut. :
1. manunggal, yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan da
perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara.
2. mawas ke dalam, yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara
itu sendiri.
3. kewibwaan, yaitu kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
4. dinamis, yaitu kondisitingkatketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
5. menitik beratkan konstitusi dan saling menghargai. Ketahanan nasional tidak
mendahuluka sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan
nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.
Konsepsi ketahanan nasional
Berdasarkan pengertian konsepsi ketahan nasional, seluruh aspek kehidupan nasional diperinci dengan sistematika astagatra (delapan aspek), terdiri dari trigatra (tiga aspek alamiah), dan panca gatra (lima aspek sosial).
Trigatra (aspek alamiah)
Trigatra (aspek alamiah) aialah aspek aspek suatu negara yang sudah melekat pada negara itu. Oleh karena itu, unsur-unsurnya tidak sama dalam tiap negara. Trigatra meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan. Ketiga aspek alamiah mengandung unsur-unsur yang bersifat relatif tetap, yaitu : geografi, kekayaan alam, dan kependudukan.
Geografi
Geografi suatu negara adalah segala sesuatu pada pemukaan bumi ang dapat dibedakan antara hasil proses alam dan hasil ulah manusia, dan memberikan gambaran tentang karakteristik wilayah kedalam maupun keluar.
Menurut letak geografinya, bentuk negara dapat dibagi dalam negara yang berada di daratan, di lautan, atau keduanya. Ada negara yang mempunyai ciri khusus berkenaan dengan letaknya yaitu :
1. Negara dikelilingi daratan. Lingkungan negara ini bersifat serba daratan atau
serba benua.
2. Negara dikelilingi lautan dapat dibedakan dalam :
a. negara kepulauan (archipelagiis state) adalah suatu negara yang bersifat
kepulauan atau (archipelago).
b. Negara pulau (island state) bebeda dengan negara kepulauan, pada negara pulau
unsur darat lebih besar daripada unsur laut.
c. Negara mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Negaranya sendiri
bersifat negara daratan, tetapi mempunyai suatu bagian wilayah yang bersifat
kepulauan. Ini tidak dapat disamakan denga negara kepulauan.
d. “circume marine” state adalah negara yang komponennya hanya dapat dicapai
melalui transportasi laut, sehingga di dalamnya terdapat laut mediterania.
Geografi mempunyai unsur-unsur sebagai berikut :
1. letak wilayah suatu negara ditentukan dari segi astronomis dengan garis lintang
dan garis bujur.
2. luas wilayah suatu negara ialah luas daratan yang dapat meliputi luas daratan, l
autan, landasan kontinen, dan ZEE ( Zona Ekonomi Ekslusif).
3. iklim suatu negara dipengaruhi oleh letak astronomunya, sehingga ada negara yang
beriklim tropis, sutropis, dan dingin.
4. bentangan alam adalah wujud permukaan bumi.
5. perbatasan wilayah negara ditentukan oleh proses sejarah, ketentuan politik,
hukum sosial, dan ketentuan hukum nasional, anataralain perjanjian pebatasan
dan keputusan pengadilan atau mahkamah internasional.
Kekayaan alam
Kekayaan alam suatu negara ialah segala sumber dan potensi alam dalam lingkungan ruang angkasa, atsmosfer, permukaan bumi (daratan dan lautan) dan bumi yang berada di wiayah kekuasaan/yurisdiksinya.
Menurut jenisnya, kekayaan alam dibedakan dalam delapan golongan berikut :
1. hewani (fauna)
2. nabati (flora)
3. mineral (minyak bumi, uranium, biji besi, batubara, dan lain-lain)
4. tanah (tempat tinggal, tepat berpijak, tempat bercocok tanam)
5. udara (sinar matahari, oksigen, karbondioksida)
6. potensi ruang angkasa.
7. energi (gas alam, panas alam, air artetis, geotermis)
8. air dan lautan.
Menurut sifanya kekayaan alam dapat digolongkan menjaditiga golongan yaitu :
1. kekayaan yang dapat diperbaharui
2. kekayaan yang tidak dapat diperbaharui
3. kekayaan tetap
Dengan pemnfaatan kekayaan alam akan mewajibkan setiap bangsa untuk :
1. menyusun kebijaksanaan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam
seefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan
bangsa.
2. menyusun pola pengelolaan kekayan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan.
3. mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. membina kesadaran nasional untuk pemanfaatan kekayaan alam.
5. mengadakan program pembangaunan serasi
6. mengadakan pembentukan modal cukup.
7. menciptakan daya beli, konsumsi cukup, baik di dalam maupun di luar negeri.
1. manunggal, yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan da
perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara.
2. mawas ke dalam, yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara
itu sendiri.
3. kewibwaan, yaitu kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
4. dinamis, yaitu kondisitingkatketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
5. menitik beratkan konstitusi dan saling menghargai. Ketahanan nasional tidak
mendahuluka sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan
nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.
Konsepsi ketahanan nasional
Berdasarkan pengertian konsepsi ketahan nasional, seluruh aspek kehidupan nasional diperinci dengan sistematika astagatra (delapan aspek), terdiri dari trigatra (tiga aspek alamiah), dan panca gatra (lima aspek sosial).
Trigatra (aspek alamiah)
Trigatra (aspek alamiah) aialah aspek aspek suatu negara yang sudah melekat pada negara itu. Oleh karena itu, unsur-unsurnya tidak sama dalam tiap negara. Trigatra meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan. Ketiga aspek alamiah mengandung unsur-unsur yang bersifat relatif tetap, yaitu : geografi, kekayaan alam, dan kependudukan.
Geografi
Geografi suatu negara adalah segala sesuatu pada pemukaan bumi ang dapat dibedakan antara hasil proses alam dan hasil ulah manusia, dan memberikan gambaran tentang karakteristik wilayah kedalam maupun keluar.
Menurut letak geografinya, bentuk negara dapat dibagi dalam negara yang berada di daratan, di lautan, atau keduanya. Ada negara yang mempunyai ciri khusus berkenaan dengan letaknya yaitu :
1. Negara dikelilingi daratan. Lingkungan negara ini bersifat serba daratan atau
serba benua.
2. Negara dikelilingi lautan dapat dibedakan dalam :
a. negara kepulauan (archipelagiis state) adalah suatu negara yang bersifat
kepulauan atau (archipelago).
b. Negara pulau (island state) bebeda dengan negara kepulauan, pada negara pulau
unsur darat lebih besar daripada unsur laut.
c. Negara mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Negaranya sendiri
bersifat negara daratan, tetapi mempunyai suatu bagian wilayah yang bersifat
kepulauan. Ini tidak dapat disamakan denga negara kepulauan.
d. “circume marine” state adalah negara yang komponennya hanya dapat dicapai
melalui transportasi laut, sehingga di dalamnya terdapat laut mediterania.
Geografi mempunyai unsur-unsur sebagai berikut :
1. letak wilayah suatu negara ditentukan dari segi astronomis dengan garis lintang
dan garis bujur.
2. luas wilayah suatu negara ialah luas daratan yang dapat meliputi luas daratan, l
autan, landasan kontinen, dan ZEE ( Zona Ekonomi Ekslusif).
3. iklim suatu negara dipengaruhi oleh letak astronomunya, sehingga ada negara yang
beriklim tropis, sutropis, dan dingin.
4. bentangan alam adalah wujud permukaan bumi.
5. perbatasan wilayah negara ditentukan oleh proses sejarah, ketentuan politik,
hukum sosial, dan ketentuan hukum nasional, anataralain perjanjian pebatasan
dan keputusan pengadilan atau mahkamah internasional.
Kekayaan alam
Kekayaan alam suatu negara ialah segala sumber dan potensi alam dalam lingkungan ruang angkasa, atsmosfer, permukaan bumi (daratan dan lautan) dan bumi yang berada di wiayah kekuasaan/yurisdiksinya.
Menurut jenisnya, kekayaan alam dibedakan dalam delapan golongan berikut :
1. hewani (fauna)
2. nabati (flora)
3. mineral (minyak bumi, uranium, biji besi, batubara, dan lain-lain)
4. tanah (tempat tinggal, tepat berpijak, tempat bercocok tanam)
5. udara (sinar matahari, oksigen, karbondioksida)
6. potensi ruang angkasa.
7. energi (gas alam, panas alam, air artetis, geotermis)
8. air dan lautan.
Menurut sifanya kekayaan alam dapat digolongkan menjaditiga golongan yaitu :
1. kekayaan yang dapat diperbaharui
2. kekayaan yang tidak dapat diperbaharui
3. kekayaan tetap
Dengan pemnfaatan kekayaan alam akan mewajibkan setiap bangsa untuk :
1. menyusun kebijaksanaan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam
seefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan
bangsa.
2. menyusun pola pengelolaan kekayan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan.
3. mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. membina kesadaran nasional untuk pemanfaatan kekayaan alam.
5. mengadakan program pembangaunan serasi
6. mengadakan pembentukan modal cukup.
7. menciptakan daya beli, konsumsi cukup, baik di dalam maupun di luar negeri.
Indonesia
memiliki lembaga pertahanan yang disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas
pemerintahan dibidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian
strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
Lembaga
Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei 1965 berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 37
Tahun 1964, dan berada langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga
Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI. Pada tahun 1994 lembaga ini berada langsung di bawah Menteri
Pertahanan dan Keamanan. Tahun 2001, Lemhannas merupakan Lembaga Pemerintah Non
Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tahun 2006, berdasarkan
Perpres No. 67 Tahun 2006, mengingat beban dan tanggung jawab lembaga, maka
jabatan Gubernur Lemhannas disejajarkan dengan Jabatan Menteri.
Pembentukan
lemhannas pada dasarnya merupakan jawaban atas tuntutan perkembangan lingkungan
strategic baik nasional dan internasional yang mengharuskan adanya integrasi
dan kerjasama yang mantap serta dinamis antar para aparatur Sipil, TNI, Polri
dan pimpinan Swasta Nasional serta pimpinan politik dan organisasi
kemasyarakatan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara.
Presiden
pertama Indonesia, Ir. Soekarno menetapkan tanggal 20 Mei 1965 sebagai hari
berdirinya Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) berdasarkan Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 37 tahun 1964 yang bertepatan dengan
peringatan bersejarah hari kebangkitan nasional Indonesia. Pada saat upacara
berdirinya Lemhannas sekaligus dimulainya fungsi utama Lemhannas yaitu
penyelenggaraan pendidikan dengan upacara pembukaan program pendidikan Kursus
Reguler Angkatan I.
Pembentukan
Lemhannas juga dimaksudkan sebagai salah satu urgensi nasional dalam upaya
menyelamatkan dan melestarikan cita-cita proklamasi kemerdekaan dan tujuan
bangsa Indonesia serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia
ditengah-tengah percaturan politik dunia.
Perkembangan LEMHANNAS RI
Dewasa
ini.Lemhannas mampu membuktikan dirinya sebagai salah satu asset bangsa yang
sangat berperan bagi kemajuan bangsa Indonesia. Telah menjadi kenyataan yang
tidak dapat dipungkiri, bahwa karya Lemhannas telah memberikan sumbangsih yang
sangat berarti bagi perjalanan bangsa Indonesia. Dari lembaga ini telah
dilahirkan kader-kader pemimpin nasional yang potensial dan dari fungsi utama
di bidang pengkajian telah menghasilkan konsep-konsep yang mewarnai kebijakan
penyelenggaraan negara, antara lain konsep Geopolitik Indonesia
diimplementasikan dalam doktrin Wawasan Nusantara dan Geostrategi Indonesia
dalam doktrin Ketahanan Nasional serta Sistem Manajemen Nasional Indonesia yang
pada perkembangannya telah disepakati bersama sebagai paradigma nasional dalam
rangka Pembangunan Nasional.
Sebagaimana
halnya dengan institusi pendidikan yang lain, dalam perjalanan sejarahnya,
Lemhannas banyak mengalami perubahan didasarkan pada kemajuan lingkungan
strategic yang dihadapi tanpa mengabaikan pokok-pokok pikiran yang melandasi
pembentukannya. Dari nama Lembaga Pertahanan Nasional yang berada langsung di
bawah Presiden Republik Indonesia, berubah nama dengan Lembaga Ketahanan
Nasional dan berada di bawah Panglima ABRI berdasarkan Keppres No. 60 tahun
1983. Kemudian berdasarkan Keppres No. 4 tahun 1994 berubah menjadi langsung di
bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Akhirnya berdasarkan Keppres No. 42 dan
43 tahun 2001 berubah Kedudukan dan Struktur organisasi sebagai Lembaga
Pemerintah Non Departemen (LPND) dan Lemhannas bertanggungjawab kepada Presiden
Republik Indonesia.
Gubernur Lemhannas
Berikut
adalah daftar Gubernur Lemhannas:
- Mayjen (TNI) Wiluyo Puspoyudo (1965-1967)
- Mayjen (TNI) Suadi (1968-1970)
- Letjen (TNI) A. Kosasih (1970-1974)
- Letjen (TNI) Sayidiman Suryohadiprojo (1974-1978)
- Letjen (TNI) Sutopo Yuwono (1978-1983)
- Letjen (TNI) Soebijakto (1983-1989)
- Letjen (TNI) Soekarto (1989-1994)
- Mayjen (TNI) R. Hartono (1994-1995)
- Letjen (TNI) Moetojib (1995-1996)
- Letjen (TNI) Sofyan Effendi (1996-1998)
- Letjen (TNI) Agum Gumelar, M.Sc. (1998-1999)
- Letjen (TNI) Johny J. Lumintang (1999-2001)
- Prof. Dr. Ermaya Suradinata, MH (2001-2005)
- Prof. Dr. Muladi, SH (2005-2011)
- Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, CES, DEA (2011- sekarang)
Kesimpulan :
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek
kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala
tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam,
langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan
hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar