Rabu, 13 Januari 2016

STANDAR INTERNASIONAL

Standar internasional adalah standar yang dikembangkan oleh badan standardisasi internasional yang diterapkan di seluruh dunia. Standar ini dapat digunakan secara langsung atau disesuaikan dengan kondisi negara setempat. Adopsi standar internasional oleh suatu negara dapat menghasilkan standar nasional yang setara dan secara substansial mirip dengan standar internasional yang dijadikan sumber.

Pengertian Standar
Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan.  Salah satu contohnya adalah penetapan standar ukuran dan format kartu kredit, atau kartu-kartu pintar (smart)  lainnya yang telah mengikuti standar internasional ISO dan dapat digunakan di berbagai mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di seluruh dunia, dan banyak contoh-contoh lainnya. Dengan demikian standar internasional telah membantu kehidupan manusia menjadi lebih mudah, serta lebih meningkatkan keandalan dan kegunaan barang dan jasa.

Contoh Standar Internasional
Ada begitu banyak sekali Standar internasional. Salah satu contohnya adalah American National Standards Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor. Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional.
American National Standards Institute didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat dengan mempromosikan serta memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem penilaian kesesuaian.

Selain ANSI juga ada standar lainya yaitu :
SCSI adalah singkatan dari Small Computer System Interface, adalah fitur antarmuka kedua pada hardisk yang pertamakali diperkenalkan setelah ia dibuat pada tahun 1982.

Tidak seperti standar persaingnya, SCSI mampu mendukung untuk delapan perangkat, atau enam belas perangkat dengan Wide SCSI. Namun, dengan host adapter, SCSI terletak pada bot nomor ID 07 dan bot dari ID 00. Hal ini yang membuat ketersediaan enam koneksi untuk perangkat.

Perkembangan SCSI
SCSI-1 adalah standar SCSI asli setelah dikembangkan kembali pada tahun 1986 sebagai ANSI X3.131-1986. SCSI-1 mampu mentransfer data hingga delapan bit per detik.

SCSI-2  disetujui pada tahun 1990, dengan menambahkan fitur baru seperti Fast dan wide SCSI, dan dukungan untuk perangkat tambahan.

SCSI-3 disetujui pada tahun 1996 sebagai ANSI X3.270-1996.

SCSI adalah standar untuk antarmuka paralel yang digunakan untuk mentransfer informasi pada tingkat delapan bit per detik dan lebih cepat, yang lebih cepat daripada antarmuka paralel rata-rata. SCSI-2  sudah mendukung hingga tujuh perangkat periferal, seperti harddisk, CD-ROM, dan scanner, yang dapat melampirkan ke port SCSI tunggal pada bus sistem. SCSI port dirancang untuk Apple Macintosh dan komputer Unix, tetapi juga dapat digunakan untuk PC. Meskipun SCSI telah populer di masa lalu, sekarang  banyak pengguna yang beralih ke hard drive SATA.
 
Kebutuhan Standar Internasional
Dengan adanya standar-standar yang belum diharmonisasikan terhadap teknologi yang sama dari beberapa negara atau wilayah yang berbeda, kiranya dapat berakibat timbulnya semacam technical barriers to trade (TBT) atau hambatan teknis perdagangan.  Industri-industri pengekspor telah lama merasakan perlunya persetujuan terhadap standar dunia yang dapat membantu mengatasi hambatan-hambatan tersebut dalam proses perdagangan internasional.  Dari timbulnya permasalahan inilah awalnya organisasi ISO didirikan. Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara.  ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947.  Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional. Standardisasi internasional dibentuk untuk berbagai teknologi yang mencakup berbagai bidang, antara lain bidang informasi dan telekomunikasi, tekstil, pengemasan, distribusi barang, pembangkit energi dan pemanfaatannya, pembuatan kapal, perbankan dan jasa keuangan, dan masih banyak lagi.  Hal ini akan terus berkembang untuk kepentingan berbagai sektor kegiatan industri pada masa-masa yang akan datang.
Perkembangan ini diperkirakan semakin pesat antara lain karena hal-hal sebagai berikut :
  • Kemajuan dalam perdagangan bebas di seluruh dunia
  • Penetrasi teknologi antar sektor
  • Sistem komunikasi di seluruh dunia
  • Standar global untuk pengembangan teknologi
  • Pembangunan di negara-negara berkembang
Standardisasi industri adalah suatu kenyataan yang diperlukan di dalam suatu sektor industri tertentu bila mayoritas barang dan jasa yang dihasilkan harus memenuhi suatu standar yang telah dikenal.  Standar seperti ini perlu disusun dari kesepakatan-kesepakatan melalui konsensus dari semua pihak yang berperan dalam sektor tersebut, terutama dari pihak produsen, konsumen, dan seringkali juga pihak pemerintah.  Mereka menyepakati berbagai spesifikasi dan kriteria untuk diaplikasikan secara konsisten dalam memilih dan mengklasifikasikan barang, sarana produksi, dan persyaratan dari jasa yang ditawarkan. 
Tujuan penyusunan standar adalah untuk memfasilitasi perdagangan, pertukaran, dan alih teknologi melalui :
  • Peningkatan mutu dan kesesuaian produksi pada tingkat harga yang layak
  • Peningkatan kesehatan, keamanan dan perlindungan lingkungan, dan pengurangan limbah
  • Kesesuaian dan keandalan inter-operasi yang lebih baik dari berbagai komponen untuk menghasilkan barang maupun jasa yang lebih baik
  • Penyederhanaan perancangan produk untuk peningkatan keandalan kegunaan barang dan jasa
  • Peningkatan efisiensi distribusi produk dan kemudahan pemeliharaannya
Pengguna (konsumen) lebih percaya pada barang dan jasa yang telah mendapatkan jaminan sesuai dengan standar internasional.  Jaminan terhadap kesesuaian tersebut dapat diperoleh baik dari pernyataan penghasil barang maupun melalui pemeriksaan oleh lembaga independen.
Standar Internasional yang dikembangkan oleh komite teknis ISO (TC) dan subkomite (SC) dengan melalui proses enam langkah .

1 ) Tahap Proposal
Langkah pertama dalam pengembangan Standar Internasional (SI) adalah untuk mengkonfirmasi kepada anggota ISO bahwa SI tertentu diperlukan. Sebuah usulan baru pekerjaan (New Work Item Proposal - NP) yang diajukan untuk dilakukan pemungutan suara oleh anggota TC atau SC yang relevan untuk menentukan masuknya item pekerjaan tersebut dalam program kerja.
Proposal diterima jika mayoritas anggota aktif (P Member) suara TC / SC mendukung dan jika setidaknya lima P - member menyatakan komitmen mereka untuk berpartisipasi secara aktif dalam proyek. Pada tahap ini pemimpin proyek bertanggung jawab untuk item pekerjaan biasanya ditunjuk berdasarkan siapa yang mengusulkan atau ditunjuk sesuai dengan kapasitasnya.

2 ) Tahap Persiapan
Biasanya, kelompok kerja ahli, ketua (convener) yang merupakan pemimpin proyek, diatur oleh TC / SC untuk persiapan konsep kerja. Draft kerja berturut-turut dapat dipertimbangkan sampai kelompok kerja puas karena mereka telah mengembangkan solusi teknis terbaik untuk masalah yang sedang dihadapi. Pada tahap ini, draft diteruskan ke panitia induk kelompok kerja untuk tahap konsensus.

3 ) Tahap Komite
Segera setelah draft komite pertama tersedia dan terdaftar di Sekretariat ISO, kemudian didistribusikan untuk mendapatkan masukan dan , jika diperlukan dilakukan pemungutan suara oleh P - member TC / SC. Draft komite selanjutnya dapat dipertimbangkan sampai konsensus dicapai pada aspek teknis. Setelah konsensus telah dicapai, naskah tersebut selesai untuk diajukan sebagai draft International Standard (DIS) .

4 ) Tahap Enquiry
Draft International Standard (DIS) kemudian diedarkan ke semua anggota ISO oleh Sekretariat ISO untuk divoting dan dikomentari dalam jangka waktu tiga bulan. Jika tahapan ini dapat dilalui, DIS ini disetujui untuk naik ke tahap berikutnya sebagai draft akhir Standar Internasional (FDIS) syaratnya adalah jika dua pertiga mayoritas P - member TC / SC yang mendukung dan tidak lebih dari seperempat dari jumlah total suara yang diambil adalah negatif. Jika kriteria persetujuan tidak terpenuhi, DIS dikembalikan ke TC / SC asal untuk dipelajari lebih lanjut dan dokumen revisi lagi akan diedarkan untuk voting dan komentar sebagai draft Standar Internasional. Indonesia aktif dalam beberapa TC / SC dalam pengembangan standar internasional melalui Mirror Committe (MC) yang anggotanya terdiri dari para pakar, pelaku usaha/ industri, pemerintah dan konsumen.

5 ) Tahap Persetujuan (opsional)
Draft akhir Standar Internasional ( FDIS ) yang diedarkan ke semua anggota ISO oleh Sekretariat ISO untuk voting terakhir dalam jangka waktu dua bulan. Jika komentar teknis yang diterima selama periode ini, mereka tidak lagi dianggap pada tahap ini , tetapi terdaftar untuk dipertimbangkan selama revisi SI nanti. Naskah disetujui sebagai standar internasional jika mayoritas dua pertiga dari P - member TC / SC mendukung dan tidak lebih dari seperempat dari jumlah total suara yang diambil adalah negatif. Jika kriteria persetujuan ini tidak terpenuhi, standar ini disebut kembali ke berasal TC / SC untuk dipertimbangkan kembali mengingat alasan teknis disampaikan dalam mendukung suara negatif yang diterima.
Catatan: Jika kriteria persetujuan untuk DIS terpenuhi, pimpinan komite dapat memutuskan untuk melewatkan suara FDIS dan langsung ke publikasi (ISO / IEC Directive Part 1 , ISO Konsolidasi Tambahan, 2.6.4.)

6 ) Tahap Publikasi
Setelah draft akhir Standar Internasional telah disetujui, hanya perubahan editorial kecil (jika dan bila perlu) dimasukkan ke dalam teks akhir. Teks akhir dikirim ke Sekretariat ISO yang menerbitkan Standar Internasional .
Konfirmasi , Revisi , Penarikan Standar Internasional
Semua Standar Internasional ditinjau setidaknya setiap lima tahun oleh semua anggota ISO. Mayoritas P - anggota TC / SC memutuskan apakah Standar Internasional harus dikonfirmasi , direvisi atau ditarik
Prosedur Jalur Cepat (Fast Track)
Jika sebuah dokumen dengan tingkat kematangan tertentu tersedia pada awal proyek standardisasi, misalnya standar yang dikembangkan oleh organisasi lain, dimungkinkan untuk menghilangkan tahapan tertentu. Dalam "Fast - track procedure", sebuah dokumen yang diserahkan langsung untuk mendapatkan persetujuan sebagai draft International Standard (DIS) ke anggota ISO (tahap 4), atau jika dokumen tersebut telah dikembangkan oleh badan standardisasi internasional yang diakui oleh Dewan ISO, sebagai draft akhir Standar Internasional (FDIS, tahap 5), tanpa melewati tahap-tahap sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar